Kota Metro- Tiga bulan berturut, Yusnidar (61) warga Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara, tidak pernah menerima bantuan Lansia Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, namanya terdata aktif dalam penerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Supriyanto salah satu kerabat Yusnidar mengatakan, bantuan PKH yang seharusnya diterima berbentuk uang dan sembako. Ironisnya, Yusnidar hanya mendapat bantuan sembako. Sementara bantuan uang tunai Rp 300 ribu perbulannya belum pernah ia rasakan selama tiga bulan ini.
“Sudah tiga kali pencairan bantuan PKH, seharusnya mbah Yusnidar pertriwulannya mendapat Rp 900 ribu. Tapi kok ini tidak dapet bantuan uang tunai sama sekali,” ujarnya, Selasa (14/4).
Menurut dia, sebagian lansia yang menerima bantuan uang tunai bantuan PKH di Kelurahan Banjarsari melalui pihak kelurahan setempat.
Namun, dia menambahkan, saat dimintai terkait bantuan uang tunai untuk lansia tersebut. Pihak kelurahan tidak memberikan penjelasan pasti,mereka hanya mengatakan bahwa mbah Yusnidar memiliki data ganda.
“Setelah mendapatkan laporan dari Yusnidar, saya langsung menanyakan alasan mbah Yusnidar tidak menerima dana bantuan PKH. Begitu pula terkait alasan mereka terkait data ganda. Setelah menerima penjelasan dari JN petugas yang menangani menurut saya alasan yang diberikan tidak masuk diakal. Makanya saya langsung ke Dinas Sosial untuk minta penjelasan,” ungkapnya.
Ditempat berbeda, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Metro, Angga menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dilapangan untuk Ibu Yusnidar sudah mendapatkan bantuan uang tunai dan sembako.
“Sudah disalurkan semua untuk bantuan PKH, dari uang tunai dan juga sembakonya coba boleh di cek lagi,” kata dia.
Setelah dikonfirmasi dan investigasi oleh wartawan bantuan Sembako dan uang tunai dari program Keluarga Harapan, baru disalurkan dan diterima oleh Yusnidar.(ryn)
askm maaf saya mewakili ibu saya..usia 69 tahun ..janda tidak berpenghasiln..hidup tergantung dari ank..ank y pun seperti saya blom pernh dapt bantuan..kerja suami saya kuli..yg ssya pertnyakan..ibu saya kok dikelurkn dari pkh lansia..padahal baru di data kemarin..apkah lansia diharuskn umur 70 tahun..sedang ibu saya sudh tua renta..
Iya… tempat saya aturannya ibu saya dapat bantuan pkh tapi karna pergantian RT dan RTnya tidak mengurus lagi bantuan PKH sehingga PKH ibu saya tidak pernah dikasih…dulu pernah dapat bantuan BLT uang tunai dan beras sejak pergantian RT tidak pernah dapat lagi….waktu kemerdekaan pun tempat saya tidak ada acara sama sekali…kalau bisa saya minta tolong kepada pihak kelurahan atau yg bergerak dalam bidang sosial untuk mengecek warga kupang teba gg radiolin bandar lampung banyak warga lansia yg membutuhkan bantuan pkh…