BALAMTV – Bandarlampung
Meski sudah masuk zona orange, Kota Bandarlampung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sedangkan untuk membatasi mobilitas masyarakat telah membuat penyekatan. Bahkan dibeberapa titik jalan Protokol dipasang kawat berduri untuk menyekat jalan masuk Kota Tapis Berseri ini”,kata Bunda eva rabu (18/8/21) usai rapat paripurna.
Beberapa titik penyekatan yang dipasang kawat berduri, berada dijalan kota Raja depan plaza pos tanjung karang dan pintu masuk Bandarlampung ditugu Raden Intan Rajabasa. Akibat penyekatan itu, mengakibatkan penumpukan kendaraan seperti dipasar pasir gintung yang notabenya banyak pedagang dan pembeli.
Menanggapi adanya penyekatan dengan kawat berduri, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku tidak mengetahui apabila penyekatan menggunakan kawat berduri. Lanjut Bunda Eva bahwa masalah penyekatan dan pengaturan lalulintas itu, kewenangan dari Polda Lampung. Meski sudah memasuki zona orange Eva Dwiana berharap masyarakat, harus tetap mengurangi mobilitas. Guna menekan penyebaran covid-19 dan juga mematuhi protokol kesehatan”,ungkapnya.
Atas penyekatan kawat berduri tersebut, sejumlah pengendara mengeluhkan dengan penyekatan yang kurang sosialisasi. Mereka terpaksa berbalik arah karena tidak ada pemberitahuan. Berdasarkan data kepolisian Polresta Bandarlampung, pemasangan kawat berduri akan dilakukan hingga 23 agustus mendatang. Sebagai upaya Bandarlampung masuk dalam zona kuning dan hijau.