BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Meskipun Pemerintah Pusat telah mencabut status PPKM 30 desember, Kepala daerah dan pengamat pendidikan menilai protkes masih diterapkan dilingkungan sekolah. Sejumlah fasilitas dan sarana umum telah kembali menerapkan kegiatan secara normal, tanpa harus membatasi gerak dan menjaga jarak.
Pengamat pendidikan Universitas Lampung M. Thohab Sampurna mengatakan, prokes masih sangat diperlukan dalam lingkungan sekolah, meskipun pelajar tidak harus menjaga jarak lagi. Ia juga menilai protokol kesehatan merupakan hal positif, untuk menjaga lingkungan sekolah tetap terjaga dan nyaman bagi para pelajar”, katanya.
Sementara itu menanggapi dampak pencabutan PPKM bagi pendidikan di Bandarlampung, Walikota Eva Dwiana mengatakan pihaknya masih akan menerapkan protokol kesehatan. Guna menjaga anak – anak, tertular penyakit di Sekolah”, jelasnya.
Dengan dicabutnya status PPKM, pengamat menilai hal tersebut merupakan langkah yang baik bagi dunia pendidikan, untuk memaksimalkan pembelajaran tatap muka.