BALAMTV – Bandarlampung
Selain covid-19 Pemkot Bandarlampung menghimbau masyarakat mewaspadai, Demam Berdarah Dengue (DBD). Sampai 31 desember 2021 ini, DBD di kota Tapis Berseri ini tercatat sebanyak 571 kasus menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 1.048 kasus.
Demam Berdarah Dengue (DBD) mendapat perhatian serius Pemkot. Walikota Menghimbau masyarakat untuk mewaspadai DBD dimusim penghujan.
Pemerintah Kota Bandarlampung, mengeluarkan surat edaran tentang kesigapan mengantisipasi peningkatan kasus DBD ditengah pandemi covid-19.
Surat edaran Walikota tersebut diantaranya, Himbauan agar masyarakat melaksanakan gerakan 2 rumah 1 jumantik dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M plus. Pemkot Bandarlampung juga menyiapkan fasilitas fogging untuk lingkungan yang membutuhkan pengasapan.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana meminta, Camat dan Lurah menyosialisasikan kemasyarakat, agar DBD tidak menjadi mewabah dimasyarakat”,tagasnya.
Berdasarkan data Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti menuturkan sampai 31 desember 2021, kasus DBD sebanyak 571 kasus. Kasus ini menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 1048 kasus. Dilihat dari tren cuaca, terjadi perubahan siklus pada tahun 2020 Puncak DBD terjadi dibulan febuari. Tahun 2021 puncak DBD dibulan desember, untuk mengantisipasi mewabahnya Demam Berdarah Dinkes telah melakukan fogging masal di 208 titik, yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 24 desember”,katanya.