Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati APBD 2025 Senilai Rp2,89 Triliun

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
DPRD Kota Bandarlampung dan Pemerintah Kota, Resmi Menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, (KUA-PPAS) Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),Tahun 2025 Senilai Rp2,89 Triliun, Senin (11/11/24).

Dalam Rapat Paripurna Penanda Tanganan Nota Kesepakatan APBD 2025, direncanakan untuk mendukung berbagai sektor prioritas, termasuk Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pelayanan Masyarakat.

Jubir Badan Anggaran DPRD Agus Manarif menyampaikan, APBD 2025 ini terdiri dari beberapa komponen utama sebagai berikut.

Pertama Pendapatan Daerah, Pemkot Bandar Lampung menargetkan sebesar 2,899 triliyun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) RP1,083 triliun, yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah. Selanjutnya dana transfer sebesar RP1,815 Triliun, yang diperoleh dari pemerintah pusat, termasuk dana bagi hasil pajak dan dana perimbangan lainnya.

Kedua Belanja daerah untuk 2025 ditetapkan sebesar rp2,838 triliun terdiri dari, belanja operasi sebesar rp2,366 triliun, dialokasikan untuk kegiatan rutin Pemerintahan, seperti gaji pegawai, perawatan, pelayanan publik hingga subsidi sektor tertentu. Belanja modal senilai RP408,7 miliar yang diarahkan, untuk proyek pembangunan, peningkatan infrastruktur, dan investasi aset.

Belanja tidak terduga Rp 63 miliar yang dialokasikan sebagai dana cadangan, untuk menghadapi kejadian tak terduga, seperti bencana alam atau situasi daruratdengan surplus anggaran sebesar Rp 61 miliar.

Ketiga pembiayaan daerah
dimana telah disusun skema pembiayaan daerah yakni, penerimaan pembiayaan: rp26 miliar, yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, sebesar rp16 miliar dan tambahan pinjaman Rp10 miliar.

Pengeluaran pembiayaan Rp 87 miliar, digunakan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp 37 miliar, serta pembayaran pokok utang sebesar Rp 50 miliar. Pembiayaan netto mencatat defisit sebesar RP61 miliar, yang diharapkan dapat ditutupi dengan efisiensi pengeluaran, dan optimalisasi pendapatan selama tahun anggaran.

PJS. Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa anggaran tersebut, akan difokuskan pada beberapa sektor prioritas di antaranya Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Total (APBD 2025) RP2,89 triliun yang dibagi, kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). selain itu, pembayaran utang juga menjadi perhatian utama agar, tidak membebani APBD di masa depan”, ungkapnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *