Pemkot Perkuat PAD dan Digitalisasi Layanan Publik

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemkot dan DPRD Bandarlampung telah sepakat untuk, memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan digitalisasi layanan publik.
Langkah ini menjadi bagian penting dari arah kebijakan APBD Tahun 2026 yang baru saja disepakati bersama.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Erwansyah, menyampaikan bahwa Pemkot akan memperluas pemasangan Tapping Box pada objek pajak seperti restoran, hotel, tempat hiburan, parkir, dan air tanah guna memastikan akurasi data penerimaan daerah.“UPT pendapatan di setiap kecamatan juga akan diperkuat agar pelayanan pajak lebih efisien dan akurat,” katanya, Jumat (31/10).

Selain memperkuat PAD, Pemkot Bandarlampung juga terus mengembangkan pelayanan publik berbasis digital sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintahan yang cerdas (smart governance). Melalui sistem informasi daerah yang terintegrasi, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan, melacak program pembangunan, dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan anggaran.

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi publik. Pemkot Bandarlampung Perkuat PAD dan Digitalisasi Layanan Publik

Dengan partisipasi publik dan pemanfaatan teknologi, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap tercipta pemerintahan yang inklusif, akuntabel, dan berbasis data.“Harapan kita, tahun 2026 semua sektor semakin kuat. Dari sosial, pendidikan, hingga kesehatan—semuanya harus berorientasi pada kesejahteraan warga,” tutup Eva Dwiana.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *