Pemkot Usulkan Dua Inovasi Unggulan di Ajang IGA 2025

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemkot Bandarlampung resmi mengusulkan dua inovasi unggulan, dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025, yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menjelaskan bahwa dua inovasi tersebut mencakup bidang non-digital dan digital, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempermudah urusan pajak daerah bagi masyarakat. “Pada IGA 2025 ini, Pemkot Bandarlampung mengusulkan dua inovasi — pertama di bidang non-digital, dan kedua di bidang digital,” katanya Kamis (6/11/).

Untuk kategori non-digital, Pemkot mengajukan inovasi pelayanan kesehatan ibu dan anak di puskesmas, yang dilakukan secara intensif sejak masa kehamilan. Melalui program ini, kondisi ibu dan bayi dipantau secara berkala guna mencegah risiko stunting dan menjaga kesehatan ibu pascamelahirkan.

“Dengan pemeriksaan rutin dan layanan terpadu, kami ingin memastikan setiap bayi lahir sehat dan para ibu mendapat perhatian penuh dari tenaga medis,” jelas Eva.

Menariknya, setiap bayi yang lahir di puskesmas juga akan mendapatkan foto shoot gratis, sebagai bentuk apresiasi dan inovasi pelayanan publik yang humanis. “Layanan ini kami gratiskan untuk seluruh masyarakat Bandarlampung, dan mungkin ini yang pertama di Indonesia. Harapannya, masyarakat semakin percaya menjadikan puskesmas sebagai tempat utama untuk berobat dan melahirkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Eva menambahkan hampir semua puskesmas di Bandarlampung kini telah dilengkapi fasilitas rawat inap, dengan tenaga medis yang mumpuni — terdiri dari lima dokter, 25 bidan, dan 15 perawat di setiap puskesmas. Sementara untuk kategori digital, Pemkot mengusulkan Sistem Informasi Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (SIP PBB) — sebuah aplikasi berbasis web yang memungkinkan warga untuk mengakses data, mengecek tagihan, dan membayar PBB secara daring.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengetahui jumlah tagihan dan melakukan pembayaran melalui berbagai kanal digital seperti Indomaret, Alfamart, Mobile Banking, maupun QRIS. Jadi, tidak perlu lagi repot menggunakan jasa pihak ketiga,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot juga memberikan program keringanan dan penghapusan denda PBB sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat. Untuk PBB tagihan di bawah Rp150 ribu digratiskan, Rp150–300 ribu mendapat potongan 50 persen, dan tagihan Rp300–500 ribu mendapat diskon 30 persen.“Dengan sejumlah inovasi ini, kami berharap pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan transparan. Sekaligus, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan kota,” pungkas Eva Dwiana.

Melalui dua inovasi unggulan tersebut, Pemkot Bandarlampung optimistis dapat menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat”, tutup Bunda Eva.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *