Kota Metro- Inspektorat kota Metro meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Metro dalam pengunaan anggaran covid-19 sesuai aturan.
Kepala Inspektorat Kota Metro Jihat Helmi mengatakan, untuk semua pastinya sudah diingatkan agar pengunaan anggaran yang digunakan untuk penaganan covid-19 tidak untuk main-main dan dalam pengunaanya.
“Semua organisasi perangkat daerah sudah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan alhamdulilah belum ditemukan kecurangan dalam pengunaanya,”tegasnya (24/7/2020)
Sementara itu, untuk Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro pemantauanya sudah mulai dari awal, lantaran Organisasi perangkat daerah yang meyediakan makan minum dan Bahan Bakar minyak Tim Gugus Tugas dalam penangan virus covid-19.
“Mudah-mudahan tidak adalah penyelewengan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah dalam pengunaan selama masa pendemik covid-19,” jelasnya (Ryn)