BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan evaluasi, terkait rencana pengoperasian kembali angkutan umum, termasuk bus dan angkot, yang hingga kini belum berjalan secara resmi. Kebijakan ini dilakukan mengingat masih adanya ratusan armada lama yang beroperasi di lapangan.
Dishub menyebutkan bahwa pengoperasian sementara angkot masih mengacu pada trayek, lama yang telah dihapus pada 2024. Meski begitu, aktivitas angkot di lapangan tetap berlangsung dengan sekitar 15 hingga 20 rute, dan lebih dari 200 unit angkot yang masih melayani kebutuhan transportasi warga.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menunggu, kesiapan armada baru serta penyelesaian aturan teknis sebelum operasional resmi bisa dimulai.
“Kami masih menunggu kesiapan armada baru dan sedang menyusun aturan teknis. Setelah semuanya siap, baru operasional akan dimulai,” katanya.
Sementara itu, sejumlah sopir angkot menyambut baik rencana penataan ulang transportasi ini. Namun mereka berharap pemerintah memberikan kejelasan, mengenai rute resmi yang akan ditetapkan, serta memastikan keberlanjutan penghasilan para pengemudi.
Dishub menegaskan bahwa evaluasi kebutuhan masyarakat dan para pengemudi, menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan transportasi ke depan. Pemerintah berharap, angkutan umum dapat kembali menjadi pilihan mobilitas utama warga, sekaligus membantu mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bandar Lampung.














