BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi menolak pengajuan izin operasional SMA Siger Bandar Lampung. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin hak pendidikan bagi anak-anak di Kota Tapis Berseri.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kehadiran SMA Siger merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan pendidikan, khususnya bagi anak-anak yang terkendala ekonomi.


“Tugas pemerintah itu bagaimana caranya anak-anak bisa sekolah. Dengan adanya Sekolah Siger ini, harapannya anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Eva Dwiana, Kamis (5/2/2026).
Pemkot Bandar Lampung terus berupaya melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, mulai dari aspek aset hingga jam belajar, sesuai dengan arahan dan ketentuan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kalau sekolah ini ditutup, apakah ada solusi untuk anak-anak yang putus sekolah? Kami di Pemkot membantu anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah negeri maupun swasta karena keterbatasan ekonomi,” tegasnya.
Lanjut Eva, SMA Siger diharapkan menjadi alternatif solusi agar anak-anak di Bandar Lampung tetap dapat melanjutkan pendidikan, termasuk bagi mereka yang harus bekerja sambil bersekolah”, tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait proses perizinan sekolah tersebut.
“Seperti yang disampaikan Bunda Wali Kota, Pemkot siap mengikuti arahan provinsi. Apa saja yang masih kurang akan kami catat dan lengkapi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun izin operasional masih dalam proses, kegiatan belajar mengajar di SMA Siger tetap berjalan. Saat ini, sekolah tersebut telah menampung sekitar 100 siswa.
“Siswa tetap berjalan sambil menunggu proses. Untuk sementara, kita juga menjajaki kerja sama dengan pihak swasta. Sekolah Siger tetap kita jalankan,” tutupnya.














