Tak Bawa Surat Antigen Diminta Putar Balik

  • Bagikan

BALAM TV – Sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bandarlampung dipaksa putar balik. Hal ini lantaran isi penumpang yang tidak membawa surat nonreaktif rapid test atau antigen.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, bersama Forkopimda setempat melakukan pengecekan posko penyekatan secara langsung di pintu masuk perbatasan (Polsek Sukarame) dan Bundaran Radin Intan, Rajabasa, Rabu (28/4). Tak sedikit sejumlah penumpang masih belum mengetahui kebijakan dari Pemerintah Kota Bandarlampung tersebut.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa upaya ini dilakukan agar tidak menambah klaster baru saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Mudah-mudahan sesuai dengan harapan kita. Kita bekerjasama supaya Kota Bandarlampung tidak ada lagi klaster baru,” kata Eva.

Meski begitu, tak sedikit pula kendaraan dengan plat luar daerah berhasil masuk ke Kota Bandarlampung. Setelah menjalani pemeriksaan singkat, pengemudi mayoritas diketahui merupakan warga setempat. Kendaraan-kendaraan plat luar itu pun diberikan stiker sebagai penanda berdomisili di Kota Bandarlampung.

“Siapapun yang tidak memenuhi syarat kita tindak. Dalam waktu dekat akan kita siapkan test genos. Kita maksimalkan supaya bandarlampung mendekati zona hijau,” ungkap Eva.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk sementara tidak dulu berpergian ke luar kota. “Bunda minta tolong kepada masyarakat nggak usah keluar kota dulu. Kami juga kepengin kembali normal lagi,” pintanya. (*)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *