Metro- Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil menegah mengklaim adanya 134 Koperasi yang tidak aktif di Kota Metro dikarenakan tidak melaporkan Rapat Tahunan Anggota (RAT).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Siti Aisyah mengatakan, Koperasi keseluruhan di Kota Metro ada 214 namun yang aktif hanya sekitar 70 koperasi, yang sudah tidak aktif ada 134 Koperasi.
” 134 Koperasi yang sudah tidak aktif, mau kami hapus dari data tidak bisa, dikarenakan koperasi berbadan hukum. Dan sebenarnya sudah tidak ada itu koperasi,”ujar Siti Aisyah.(30/8)
Lebih lanjut, Siti Aisyah Djohan juga menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk menghapus koperasi yang berbadan hukum merupakan kewenangan mutlak pemerintah pusat. Pihaknya hanya mengajukan bagi koperasi yang tidak aktif untuk dilakukan penghapusan.
“Untuk aktifitas kegiatan 134 koperasi masih dalam pemantauan, kita mau hapus koperasi wewenangnya pusat, dan permasalahan lainya disitu nanti ada pihak ketiga yang masih ada pinjaman dikopersi bila dilakukan penghapusan pemerintah yang kena sanksi dan harus menanggung pengembalianya,” papar dia
Lanjutnya, 134 koperasi yang tidak aktif di metro didirikan dikarenakan adanya program bantuan dari pemerintah pusat kepada koperasi bahwa yang mendirikan koperasi mendapatkan dana bantuan senilai 100 jutaan.
“Dari program itulah masyarakat berbodong-bondong membuat koperasi disitu permasalahnya keredit macet dan permasalahan lainya dan sampai pertahun anggota koperasi tidak memberikan Laporan RAT, ” ujarnya (RYN)