BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Tim Koalisi partai pengusung paslon nomor urut 3, Eva–Deddy akan melayangkan perkara ke Pengadilan Tata Usahya Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA), Senin (18/1) besok.
Ketua Koalisi Partai Pengusung, Wiyadi, mengatakan bahwa pihaknya akan memasukan perkara putusan Bawaslu ini ke Mahkamah Agung pada Senin ini. Molornya aduan terkait didiskualifikasi Eva-Deddy ke MA ini akibat kantor MA yang melaksanakan lockdown, akibat pegawainya yang meninggal dalam terkonfirmasi covid-19.
Wiyadi juga memaparkan, putusan Bawaslu yang menyatakan Paslon nomor urut 3 terbukti TSM hanyalah akal-akalan saja. Selama kampanye, Wiyadi mengaku pasangan Eva-Deddy tidak pernah membagikan sembako maupun uang yang dilarang dalam aturan kampanye.
Sedangkan, masalah insentif kader PKK yang jadi sorotan oleh Bawaslu, Wiyadi membeberkan bahwa Eva Dwiana yang merupakan Ketua PKK Bandarlampung telah cuti sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 dan tidak lagi menjabat Ketua PKK yang sah ditandatangani oleh Ketua PKK Provinsi Lampung. Terkait untuk insentif kader PKK pun telah secara rutin dianggarkan oleh Pemkot Bandarlampung sejak tahun 2017.
Untuk pembagian beras bantuan warga terdampak pandemi covid-19 sendiri, telah dilakukan sebanyak 5 tahap, yakni mulai dari bulan April sampai dengan pertengahan bulan September. Yang tentunya belum memasuki tahapan kampanye.
“Itupun diawasi oleh BPKP, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI, sesuai Kepres RI, Inpres dan Permendagri,” kata Wiyadi, pada konferensi pers, Sabtu (17/1) kemarin.
Wiyadi juga membuktikan dengan menunjukkan kantong beras yang jelas tertulis Bantuan Pemerintah Kota Bandarlampung dan tidak ada satupun kantong beras yang dibagikan bertuliskan paslon nomor 3.
“Kami tim juga pasangan calon Eva-Deddy tidak pernah memerintah untuk membagikan beras pemkot. Yang bagikan beras aparatur pemerintah, kami tidak terlibat sama sekali,” tegasnya.
Wiyadi juga memaparkan untuk dana Pokdarwis yang dibagikan berasal dari pemerintah pusat, yang mana juga diberikan di seluruh Indonesia untuk membangkitkan pariwisata. (*)