BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana getam setelah mengetahui adanya oknum ketua RT, yang diduga menyalahgunakan program berobat gratis milik Pemerintah Kota Bandarlampung, dengan memasukkan warga luar kota sebagai penerima manfaat.
“Kata Bunda Eva Ada tiga orang warga Kabupaten Pesawaran yang ikut menikmati program berobat gratis, Pemkot Bandarlampung karena dibantu RT-nya. Ini jelas tidak benar,” dengan nada tegas, Senin (3/10).


Walikota menambahkan, program berobat gratis yang dijalankan Pemkot Bandarlampung murni untuk warga ber-KTP Bandarlampung. Ia menilai tindakan oknum RT tersebut melampaui batas kewenangan dan merugikan warga asli kota yang seharusnya berhak atas fasilitas itu.
“Setiap pemerintahan punya tanggung jawab masing-masing. Mereka (warga luar kota) kan punya bupati, bukan tanggung jawab kita. Ke depan tidak boleh lagi seperti ini. Kalau masih ada RT yang terbukti melanggar, Bunda akan tindak!” jelasnya.
Ia meminta para ketua RT di seluruh wilayah Bandarlampung untuk lebih ketat memverifikasi data warganya, agar kejadian serupa tidak terulang. “Kita tidak bisa sembarangan memberi fasilitas ini. Banyak warga pendatang yang hanya ngekos atau tinggal sementara. Tolong dicek benar-benar, jangan sampai salah data,” kata Eva dengan nada kesal
Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat kelurahan hingga RT agar tidak bermain-main dengan program sosial pemerintah. “Bunda sudah bilang, jangan sampai ada lagi yang begini. Kita bantu warga yang memang berhak, bukan yang cuma numpang alamat,” ungkapnya.
Program berobat gratis milik Pemkot Bandarlampung selama ini dikenal sebagai wujud kepedulian nyata Bunda Eva terhadap masyarakat menengah ke bawah, namun ia menegaskan bahwa integritas aparat di lapangan menjadi kunci keberlanjutan program tersebut.














