Kasus HIV Dinkes Bandar lampung Bukan Sinyal Darurat Justru Indikator Keberhasilan

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Tingginya angka kasus HIV di Kota Bandarlampung belakangan ini, bukanlah sinyal darurat penyebaran wabah baru. Justru sebaliknya hal tersebut menjadi indikator keberhasilan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam membongkar penyakit menular di tengah masyarakat.

Pemkot Bandarlampung melalui (Dinkes) kini tidak lagi sekadar menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Melalui sistem “jemput bola” yang proaktif ke berbagai lokus, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penapisan (screening) HIV di Bandarlampung berhasil melampaui target, menyentuh angka lebih dari 119 persen.

“Indikator SPM itu memang harus kita cari. Kalau muncul lebih dari 100 persen, berarti mitigasi untuk risiko keberlanjutan penyebaran sudah kita tangani. Banyaknya temuan ini bukan darurat, melainkan keberhasilan kita melacak dan memutus mata rantai penularan demi target Eliminasi HIV 2030,” Kadiskes Bandarlampung, Muhtadi A. Temenggung, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Liskha Sari Sadiaty, M.Kes, Senin (23/2/2026).

Dinas Kesehatan memfokuskan screening pada delapan kelompok indikator SPM. Kelompok tersebut meliputi ibu hamil, penderita TBC, penderita Infeksi Menular Seksual (IMS), Wanita Pekerja Seksual (WPS), Lelaki Seks Lelaki (LSL), waria, Pengguna Narkoba Suntik (Penasun), serta Warga Binaan Pemasyarakatan.

Menanggapi angka reaktif pada temuan di lapangan, seperti 227 kasus pada kelompok LSL, dr. Liskha menegaskan bahwa data tersebut murni hasil kerja pelacakan petugas, selain mencerminkan kesadaran akan pentingnya mitigasi dini HIV kelompok dimaksud. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan akses pengobatan agar virus tidak menyebar lebih luas.

Khusus untuk ibu hamil, Diskes menerapkan program Triple Eliminasi secara gratis. Setiap ibu hamil di Bandarlampung wajib menjalani screening untuk tiga penyakit sekaligus: HIV, Sifilis, dan Hepatitis, guna mencegah penularan vertikal dari ibu ke bayi yang dikandungnya.

Menepis stigma di masyarakat yang kerap menganggap HIV sebagai “kutukan”, Diskes menegaskan bahwa virus ini bisa dikendalikan secara medis. Saat ini, 31 Puskesmas di Kota Bandarlampung telah mumpuni untuk memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Diskes menerapkan sistem Fast Track (95-95-95), yang menargetkan 95 persen ODHIV (Orang Dengan HIV) terdiagnosis, 95 persen mendapat pengobatan Antiretroviral (ARV), dan 95 persen mengalami supresi (penekanan) virus.

“Ketika pasien HIV rajin berobat sesuai dosis, imunitas tubuhnya terjaga dan virusnya dapat ditekan (tersupresi) sehingga tidak mampu lagi menularkan kepada orang lain. Harapan hidupnya panjang, sama seperti orang normal. Mereka bisa hidup produktif dan berdampingan dengan masyarakat,” jelas dr. Liskha.

Guna menjangkau lokus-lokus yang membutuhkan pendekatan khusus, seperti tempat hiburan malam, Diskes turut menggandeng lintas sektor. Tim gabungan ini melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga mitra dari komunitas IAC (Indonesia AIDS Coalition). Pemerintah Kota Bandarlampung juga memberikan garansi kerahasiaan identitas pasien (by name, by address) secara penuh.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak termakan hoaks. HIV tidak menular melalui pelukan, obrolan, sentuhan, atau penggunaan toilet umum, melainkan hanya melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, serta penularan dari ibu positif ke anak.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *