Kata Walikota : Guru Harus di Beri Perlindungan Hukum Bukan Dikriminilisasi

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan pentingnya memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi guru serta tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas profesional mereka. Pernyataan tersebut disampaikan Eva saat menjadi narasumber dalam Festival Kreasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang diselenggarakan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Lampung, di Gedung Graha Mandala, Sabtu (8/11).

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang membentuk masa depan kota ini. Namun di tengah tugas mulia itu, masih ada guru yang menghadapi intimidasi bahkan kriminalisasi saat menegakkan kedisiplinan,” ujar Bunda Eva di hadapan peserta dari sepuluh kabupaten/kota se-Lampung.

Menurutnya, perlindungan terhadap guru tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.“Sekolah harus menjadi benteng pertama dengan memiliki SOP penanganan konflik yang jelas. Orang tua juga perlu mengutamakan dialog daripada emosi. Sementara pemerintah akan memperkuat peran Dewan Pendidikan agar setiap kasus yang melibatkan guru diselesaikan dengan bijak dan edukatif,” tegasnya.

Bunda Eva menegaskan, visi Pemkot Bandarlampung untuk mencetak SDM unggul dan berkarakter tidak akan tercapai tanpa peran sentral para guru.“Guru adalah subjek utama dalam sistem pendidikan, bukan objek. Kita harus memastikan mereka merasa aman, dihormati, dan terlindungi,” tambahnya.

Ia berharap momentum Festival Kreasi GTK dapat memperkuat semangat, solidaritas, dan rasa bangga di kalangan pendidik di Provinsi Lampung.

Kalau guru terlindungi dan bahagia, maka masa depan pendidikan kita juga akan lebih cerah,” tutupnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *