KPU : Ada Dua Syarat Penting Dalam Pendaftaran Balon

  • Bagikan

Metro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mulai mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Wali Kota Metro dan Wakil Wali Kota Metro tahun dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Dikatakannya, untuk pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota akan dibuka pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 di Kantor KPU Metro.

“Iya mulai hari Jumat kemarin sampai tanggal 3 September nanti pengumuman pendaftaranya ,” kata Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama.

” Pendaftaran dimulai pukul 06.00 – 16.00 WIB. Kemudian di tanggal 6 dimulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB,” katanya (31/8)

Nurris Septa pratama menjelaskan, sesuai aturan PKPU ada dua syarat pencalonan dan syarat calon yang harus dilengkapi. Syarat pencalonan yakni formulir B.KWK, formulir B1.KWK, dan keputusan parpol pengusung ditingkat daerah.

“Untuk syarat calon itu mulai KTP, NPWP, SKCK, surat tidak hutang piutang atau pailit, dan lainya,” jelasnya. (Ryn)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *